Skip to main content

Pemotongan & Pemungutan PPh


UIx
Enrollment in this course is by invitation only

Deskripsi Mata Kuliah

Mata kuliah SPPP ini diajarkan dengan tujuan agar peserta didik mampu mengaplikasikan pemotongan dan pemungutan Pajak Penghasilan terhadap WP dalam bentuk kemampuan menghitung dan mengisi SPT Masa Pemotongan dan Pemungutan Pajak (PPh Pasal 21/26, 22, 23/26, 15 dan 4(2)). 

Proses pembelajaran akan dilakukan dengan metode Student Center Active Learning (SCAL). Pendalaman materi dilakukan dengan studi kasus ulasan pemotongan dan pemungutan PPh dengan topik bervariasi. 

Bobot SKS : 3

Capaian Pembelajaran 

Setelah menyelesaikan mata kuliah ini, peserta mampu menganalisis konsep dan kewajiban perpajakan terkait pemotongan dan pemungutan Pajak Penghasilan (withholding tax) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan perpajakan di Indonesia (C4).

Sub CPMK

  1. Mampu mengidentifikasi konsep dan kebijakan sistem pemotongan dan pemunguatan Pajak Penghasilan serta jenis pajak penghasilan yang menggunakan sistem pemotongan pajak dan pemungutan pajak di Indonesia.(C2)
  2. Mampu menganalisis konsep dan ketentuan perpajakan sehubungan dengan Pemotongan PPh Pasal 21 dan Pasal 26, yang terdiri dari subjek pajak, objek pajak, pengurangan yang diperkenankan (allowance), saat terutang, dan tata cara penghitungan, penyetoran, serta pelaporan PPh Pasal 21. (C4)
  3. Mampu menganalisis konsep dan ketentuan sehubungan dengan Pemungutan PPh Pasal 22, yang terdiri dari subjek pajak, objek pajak, dasar pengenaan pajak, saat terutang, dan tata cara penghitungan, penyetoran, serta pelaporan PPh Pasal 22. (C4)
  4. Mampu menganalisis konsep dan ketentuan sehubungan dengan Pemotongan PPh Pasal 23/26, yang terdiri dari subjek pajak, objek pajak, dasar pengenaan pajak, saat terutang, dan tata cara penghitungan, penyetoran, serta pelaporan PPh Pasal 23/26. (C4)
  5. Mampu menganalisis konsep dan ketentuan sehubungan dengan Pemotongan PPh Pasal 4 (2), yang terdiri dari subjek pajak, objek pajak, dasar pengenaan pajak, saat terutang, dan tata cara penghitungan, penyetoran, serta pelaporan PPh Pasal 4 (2). (C4)
  6. Mampu menganalisis konsep dan ketentuan sehubungan dengan Pemotongan PPh 15, yang terdiri dari subjek pajak, objek pajak, dasar pengenaan pajak, saat terutang, dan tata cara penghitungan, penyetoran, serta pelaporan PPh Pasal 15. (C4)

Dosen Pengampu

Neni Susilawati, S.Sos, M.A.

Email: [email protected]

Profil Dosen :

Dosen Departemen Ilmu Administrasi Fiskal Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia

Penerima Beasiswa Bantuan Pendidikan Doktor untuk Dosen Tahun 2020 dari LPDP 
Penerima Bantuan Dana Beasiswa Satu Semester Mahasiswa Program Doktor Dalam Negeri Angkatan Tahun 2018 dari Kemeneristekdikti
Penerima SYLFF Research Abroad Tahun 2019 dari SYLFF (Tokyo Foundation)
 

 

  1. Nomor Kursus

    ADTX601007/001002562009
  2. Kelas Dimulai

  3. Kelas Berakhir

  4. Bahasa

    English
  5. Tipe Mata Kuliah

    Self Paced
  6. Harga

    Free
© 2021 ICE Institute. All rights reserved.